WBS Kota Sukabumi
WBS adalah aplikasi yang disediakan oleh Pemerintah Kota Sukabumi melalui Inspektorat Kota Sukabumi sebagai mekanisme online penyampaian pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran disipilin pegawai, dugaan tindak pidana korupsi, dugaan pungli dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai Inspektorat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi
Whistleblower atau peniup peluit adalah seseorang yang melaporkan pelanggaran/indikasi tindak pidana korupsi dan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, dan dia memiliki akses informasi yang memadai atas terjadinya indikasi pelanggaran tersebut. Kategori yang disetujui adalah Pelanggaran Disiplin Pegawai, Pemerasan, Perilaku Amoral, Kekerasan, Dugaan Korupsi, Pungutan Liar, Gratifikasi dan Narkoba.
Silahkan klik tautan
WBS Kota Sukabumi untuk pengaduan mengenai pelanggaran disipilin pegawai, dugaan tindak pidana korupsi, dugaan pungli dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai Inspektorat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi
Kerahasiaan Terjaga
Untuk anda yang ingin melaporkan pelanggaran kode etik pegawai, indikasi korupsi dan pelanggaran lainnya, namun merasa sungkan atau takut identitasnya terpublikasi, anda bisa menggunakan fasilitas ini & kerahasian anda terjaga oleh Pemerintah Kota Sukabumi
Link :
WBS Kota Sukabumi
Email :
[email protected]